suaramedia.id – JAKARTA – Kabar mengenai pelaporan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, ke pihak kepolisian oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara, sontak memicu sorotan tajam. Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, segera angkat bicara, menegaskan bahwa kebebasan adalah esensi tak tergantikan dalam sebuah negara demokrasi.

Related Post
Dalam sebuah diskusi di program Interupsi iNewsTV pada Kamis lalu, Pangi Syarwi Chaniago menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai fondasi utama demokrasi. "Dalam konteks negara demokrasi, ‘dewanya’ itu adalah freedom, kebebasan. Karena kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat—atau yang kita kenal sebagai freedom of speech dan freedom of expression—itu menjadi tulang punggung, menjadi pilar utama," jelas Pangi.

Pangi juga menyoroti adanya tren kemunduran dalam kebebasan berekspresi di Indonesia. Menurutnya, gejala ini semakin kentara sejak masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, terutama dengan keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia mengkritik keras, menyatakan bahwa UU ITE kerap disalahgunakan sebagai alat untuk membungkam suara-suara kritis atau lawan-lawan politik.
Sementara itu, laporan terhadap Feri Amsari diajukan oleh Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Itho Simamora. Itho mengungkapkan bahwa pelaporan tersebut didasari oleh anggapan bahwa Feri Amsari telah menyampaikan pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan masyarakat luas. Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat, mengingat posisi Feri Amsari sebagai pakar hukum dan relevansinya dengan isu kebebasan berpendapat.









Tinggalkan komentar