Terbongkar! Peran Mantan Ombudsman di Skandal Minyak Goreng

Terbongkar! Peran Mantan Ombudsman di Skandal Minyak Goreng

suaramedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini membongkar peran krusial mantan anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika (YHF), yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice). Keterlibatan YHF ini terkait erat dengan skandal korupsi Crude Palm Oil (CPO) atau bahan mentah minyak goreng yang sempat mengguncang publik pada tahun 2022.

Penetapan Yeka sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus korupsi minyak goreng yang sebelumnya menyeret nama mantan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan secara rinci modus operandi YHF dalam menghambat proses hukum.

Terbongkar! Peran Mantan Ombudsman di Skandal Minyak Goreng
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Menurut Syarief, pada Februari 2022, Yeka Hendra Fatika menginisiasi langkah Ombudsman untuk melakukan investigasi terhadap dugaan maladministrasi dalam penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng oleh Kementerian Perdagangan. Namun, alih-alih menjalankan tugasnya secara objektif, Yeka diduga kuat melakukan intervensi signifikan.

"YHF mengubah materi laporan Ombudsman yang semula terkait dengan kelangkaan minyak goreng menjadi pencabutan DMO atau Domestic Market Obligation," ungkap Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin lalu. Perubahan substansial ini terjadi pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 418 yang diterbitkan pada 15 Agustus 2022, dan disinyalir memiliki dampak besar terhadap arah penyidikan kasus CPO.

Tidak berhenti di situ, Yeka juga dituding melanggar prosedur hukum dengan menyebarluaskan LHP Ombudsman tersebut. Dokumen yang seharusnya bersifat internal dan hanya diberikan kepada Kementerian Perdagangan sebagai pihak terlapor, justru sampai ke tangan pihak ketiga, yakni advokat Marcella Santoso dan tim legal AALF. Tindakan penyebaran ilegal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk merintangi jalannya keadilan dan mengaburkan fakta dalam kasus korupsi minyak goreng yang merugikan negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar