suaramedia.id – Kasus kematian tragis RTA (14), seorang terapis yang ditemukan tewas di Pejaten, Jakarta Selatan, terus bergulir. Polisi kini mengungkap fakta baru bahwa korban sebelumnya pernah bekerja di Delta Spa Bali.

Related Post
Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Selatan, menyatakan pendalaman terkait proses rekrutmen korban menjadi fokus utama penyelidikan. Hal ini penting untuk mengungkap kemungkinan adanya eksploitasi anak di bawah umur.

"Kami harus mengumpulkan bukti sekuat mungkin agar tidak salah dalam penerapan pasal. Proses rekrutmen, termasuk arsip lamaran kerja korban, akan kami telusuri," ujar Kombes Nicolas.
suaramedia.id – Pihak kepolisian juga akan memeriksa tempat kerja korban sebelumnya di Bali. "Kita juga harus cek pihak pekerja tempat dia bekerja awal, dia kan bekerja awalnya di Delta Bali, jadi kita harus cek semua itu," sambungnya.
Perusahaan outsourcing yang merekrut RTA juga telah diperiksa. Namun, Kombes Nicolas belum bersedia membeberkan detail informasi yang diperoleh penyidik.
Sebelumnya, RTA ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di Pejaten pada Kamis (2/10) lalu. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
suaramedia.id – AKP Citra Ayu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menambahkan bahwa pengelola dan pemilik Delta Spa telah diperiksa. Pihak Delta Spa mengaku tidak mengetahui bahwa RTA masih di bawah umur dan terdapat perbedaan nama dalam dokumen kependudukannya.
"Dari pihak Delta sih pasti menyampaikan tidak tahu kalau namanya berbeda, kemudian ternyata di bawah umur, dia menyampaikan tidak tahu," kata Citra kepada wartawan, Kamis (16/10).
Polisi telah menyita KTP dan KK yang digunakan korban untuk bekerja. Namun, polisi terus mendalami pengakuan pihak Delta Spa, terutama terkait proses rekrutmen RTA sebagai terapis. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.










Tinggalkan komentar