suaramedia.id – Kasus kematian tragis RTA, terapis spa berusia 14 tahun yang ditemukan tewas di lahan kosong Pejaten, Jakarta Selatan, terus bergulir. Polisi kini membidik pemilik spa tempat korban bekerja, untuk dimintai keterangan terkait dugaan eksploitasi anak.

Related Post
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa manajer spa tersebut. "Manajer sudah kita mintai keterangan di awal. Selanjutnya, pemilik spa akan kami kirimi surat klarifikasi," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada wartawan, Rabu (15/10).

Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Indramayu untuk memastikan keaslian identitas RTA. Hal ini penting untuk menguatkan dugaan bahwa korban masih di bawah umur saat dipekerjakan. "Besok, insyaallah, surat klarifikasi akan dikirimkan. Hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait dugaan anak di bawah umur," imbuh Murodih.
Tak hanya Dukcapil, agen perekrut terapis juga akan dimintai keterangan. Polisi ingin mendalami pola perekrutan yang dilakukan, mengingat adanya perbedaan identitas RTA antara KTP dan keterangan keluarga. "Dukcapil, pihak rekrutmen, dan pihak spa sendiri akan dimintai klarifikasi," tegasnya.
Kasus ini juga membuka lebar kemungkinan adanya eksploitasi pekerja di bawah umur di spa tersebut. Polisi tengah menyelidiki apakah ada terapis lain yang bernasib serupa dengan RTA. "Kami tetap melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya akan kami sampaikan nanti," kata Kompol Murodih.
Sejauh ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mendalami kemungkinan adanya teman, saudara, atau tetangga korban yang bekerja di spa yang sama. Polisi juga akan memeriksa perekrut atau penyalur terapis untuk mengetahui alur perekrutan korban yang masih di bawah umur.
Sebelumnya, keluarga korban telah melaporkan dugaan eksploitasi pekerja terkait kasus kematian RTA. Polisi masih menyelidiki laporan tersebut dengan menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, dan UU Perlindungan Anak.
"Kami pastikan dulu, saat mendaftar, apakah dia menggunakan identitas yang sebenarnya atau tidak. Ini semua sedang kami selidiki untuk mengungkap kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo, Jumat (10/10) dikutip dari suaramedia.id – .
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari 15 saksi dan jumlah ini akan terus bertambah setelah surat permintaan klarifikasi dilayangkan ke beberapa pihak terkait. Jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB. Saksi mata mengaku mendengar teriakan wanita sebelum korban ditemukan.










Tinggalkan komentar