suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan analisis mendalam terhadap setiap fakta baru yang terungkap dalam persidangan. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyusul pengakuan mengejutkan dari Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) pada Kamis (12/2/2026).

Related Post
Dalam kesaksiannya yang menghebohkan, Risharyudi Triwibowo, yang juga pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, secara terang-terangan mengakui telah menerima sejumlah uang ratusan juta rupiah, tepatnya Rp160 juta, serta tiket konser grup idola K-Pop BLACKPINK. Pengakuan ini sontak menjadi sorotan utama dalam persidangan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Menanggapi hal tersebut, Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap informasi yang muncul di ruang sidang akan menjadi bahan kajian serius bagi JPU. "Yang pertama, tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh JPU. Apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan, itu nanti kita akan dalami," ujar Budi di hadapan awak media.
Pengakuan Bupati Buol ini berpotensi membuka babak baru dalam penyidikan kasus RPTKA yang sedang ditangani KPK. Tim JPU akan menelaah secara cermat apakah penerimaan uang dan tiket konser tersebut memiliki relevansi kuat dengan dugaan pemerasan yang sedang diusut, serta apakah ada pihak lain yang terlibat atau fakta baru yang dapat memperkuat konstruksi perkara. Publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK dalam mengungkap tuntas kasus yang menyeret nama pejabat daerah ini.










Tinggalkan komentar