Setnov Bebas, Menteri Imipas: Sudah Sesuai Aturan!

Setnov Bebas, Menteri Imipas: Sudah Sesuai Aturan!

suaramedia.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan pembebasan Setya Novanto (Setnov), terpidana kasus korupsi e-KTP, telah sesuai prosedur dan asesmen yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Agus kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/8). Ia bahkan menyebut pembebasan Setnov sedikit terlambat jika merujuk pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA). Seharusnya, menurut Agus, Setnov bebas bersyarat sejak 25 Juli lalu.

"Proses asesmen sudah dilakukan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan PK, pembebasannya sudah melewati waktu yang seharusnya. Seharusnya tanggal 25 Juli lalu," tegas Agus. Lebih lanjut, Menteri Imipas menjelaskan bahwa Setnov tidak memiliki kewajiban pelaporan karena seluruh denda subsider telah dibayarkan lunas.

Setnov Bebas, Menteri Imipas: Sudah Sesuai Aturan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, membenarkan informasi tersebut. Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Minggu (17/8), Kusnali menjelaskan bahwa Setnov bebas bersyarat sejak Sabtu (16/8) setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung. "Bebasnya hari Sabtu. Bersyarat, karena setelah PK dikabulkan, masa hukuman 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan, dan 2/3-nya memenuhi syarat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," jelas Kusnali.

Sebelumnya, MA mengabulkan PK yang diajukan Setnov, mengurangi hukumannya dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Putusan perkara nomor: 32 PK/Pid.Sus/2020 ini dibacakan pada Rabu, 4 Juni 2025, oleh Ketua Majelis Surya Jaya, dengan hakim anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono, serta Panitera Pengganti Wendy Pratama Putra. Dengan demikian, pembebasan Setnov telah melalui proses hukum yang berlaku dan sesuai dengan putusan MA.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar