suaramedia.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di kantor Summarecon yang berlokasi di Bogor pada Senin, 21 September 2026. Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan tersebut kepada awak media di Jakarta. "Dalam penggeledahan yang kami lakukan hari ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik (BBE)," terang Budi Prasetyo, merinci hasil temuan di lapangan.

Barang bukti yang disita ini diyakini menjadi petunjuk penting dalam mengungkap dugaan suap yang melibatkan pihak swasta dan oknum di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya kantor wilayah Bogor. Perkara ini menjadi fokus utama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pertanahan yang kerap menjadi lahan basah bagi praktik rasuah.
Selanjutnya, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan melalui proses ekstraksi dan analisis mendalam oleh tim penyidik. Langkah ini vital untuk memperkuat konstruksi perkara, mengidentifikasi aliran dana, serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik rasuah ini demi tegaknya keadilan.










Tinggalkan komentar