Rp500 Juta Suap Smart Board Seret Bupati Muara Enim!

Rp500 Juta Suap Smart Board Seret Bupati Muara Enim!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Penetapan ini terkait erat dengan proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Lembaga antirasuah itu mendeteksi adanya aliran dana sebesar Rp500 juta dari pihak swasta yang diduga kuat memiliki kaitan erat dengan kelancaran proyek tersebut.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam keterangannya mengungkapkan konstruksi perkara yang menjerat orang nomor satu di Muara Enim tersebut bersama tiga orang lainnya. Menurut Taufik, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan bersama dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Rp500 Juta Suap Smart Board Seret Bupati Muara Enim!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa titik awal dugaan suap ini terjadi pada sebuah pertemuan. Saat itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), bertemu dengan Cory Erin Hardi (CRH), seorang marketing dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA). PT MSA sendiri dikenal sebagai pemasok smart board kepada PT My Icon Technology, perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025.

Uang senilai setengah miliar rupiah tersebut, diduga kuat merupakan "pelicin" atau bentuk gratifikasi yang bertujuan untuk menjaga kelancaran proyek dan memastikan hubungan baik antara pihak swasta dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain Bupati Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini, memperluas daftar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan smart board yang merugikan keuangan negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar