Ribuan Karyawan PT. Tanjung Odi Jalani Rapid Test, Ahmad suwaifi Qayyum: Utamakan Keselamatan Pekerja

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – 10 (Sepuluh) orang karyawan dinyatakan reaktif setelah PT. Tanjung Odi menggelar acara rapid test massal bagi ribuan karyawannya (3/6). Kabarnya, 10 orang karyawan yang berdomisili di sejumlah Desa di Kecamatan Ganding itu kini dibebas tugaskan untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dirumah masing-masing.

Ketua Gugus Tugas pengendalian Covid-19 Kecamatan Ganding, dr. Jauhari membenarkan kabar tersebut. Ia menyatakan Rapid Test massal dilakukan atas inisiatif Perusahaan dengan melibatkan beberapa orang tenaga kesehatan internal beserta beberapa orang konsultan.

“Betul, 10 orang telah dinyatakan reaktif. Mereka berdomisili di sejumlah desa di kecamatan Ganding. Beberapa hari yang lalu, PT. Tanjung Odi memang menggelar acara rapid test massal melibatkan tenaga kesehatan internal dan konsultan”, ujar dia kepada suaramedia.id Kamis (11/06/2020) lewat sambungan telepon selulernya.

Ia menjelaskan Gugus tugas Kecamatan Ganding bekerjasama dengan tim dari Desa telah melakukan contact tracing terhadap orang dekat yang diperkirakan melakukan kontak langsung dengan pasien. Sebagai langkah preventif, tambah Jauhari, Tim juga memasang stiker “Rumah Wajib Isolasi” di rumah setiap pasien.

“Kami dari gugus tugas Kecamatan bersama tim di desa telah melakukan contact tracing terhadap orang dekat dan diperkirakan melakukan kontak langsung dengan pasien. Tim juga telah memasang sticker”, bebernya.

Kepala Puskesmas Ganding ini juga menerangkan Reaktif dari hasil Rapid test bukan berarti Positif Virus Corona. Rapid Test, menurutnya, bisa mendeteksi virus seperti influenza atau virus lainnya.

“Reaktif itu bukan berarti positif Covid-19. Karena rapid test juga bisa mendeteksi virus influenza atau virus lainnya. Untuk mengetahui Positif Virus Corona itu harus di Swab,” Ucap dia.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Ahmad Suwaifi Qayyum, mengingatkan agar PT. Tanjung Odi lebih mementingkan keselamatan karyawan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga..!  Penutupan Sementara PT. Tanjung Odi tak Prosedural?

“Pekerjaan memang terkait hajat orang banyak. Namun, ditengah pandemi ini perusahaan harus mementingkan keselamatan karyawan. Pekerjaan hilang bisa dicari tapi kalau nyawa hilang mau dicari kemana”, ujar dia, pada Jumat (12/6/2020)

Menurutnya, perusahaan harus mempedomani Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 yang telah menentukan keselamatan karyawan menjadi tanggungjawab perusahaan.

“Secara operasional, Perusahaan harus mengacu pada surat edaran kemenprin. Dalam edaran tersebut, yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pekerja, adalah perusahaan”, tambahnya.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan Komisi IV DPRD Sumenep telah melaksanakan Rapat Kerja dengan Dinas Tenaga Kerja terkait keselamatan pekerja PT. Tanjung Odi. Ia mengaku Rapat kerja ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil temuan sidak Komisi IV ke PT Tanjung Odi.

“Kami di Komisi IV memang telah melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Tenaga Kerja menindaklanjuti hasil sidak yang kami lakukan. Ada beberapa temuan, misalnya tidak ada pengaturan jarak dan jumlah pekerja. Oleh karena itu Komisi juga telah melayangkan surat rekomendasi”, pungkasnya.

Sementara itu, Beberapa kali suaramedia.id berupaya untuk menghubungi Direktur Utama PT. Tanjung Odi, Riski, namun setelah beberapa kali tetap tidak ada jawaban.

(Msr)

Facebook Comments