RI-Rusia Kunci Kerja Sama Hukum, Buronan Tak Berkutik!

RI-Rusia Kunci Kerja Sama Hukum, Buronan Tak Berkutik!

suaramedia.id – Sebuah babak baru dalam penguatan hubungan bilateral, Indonesia dan Rusia secara resmi mengukuhkan komitmen kerja sama hukum mereka. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr V. Gutsan, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Hukum yang strategis di Gedung Kejaksaan Agung Rusia, St. Petersburg, pada Rabu (24/6/2026). Penandatanganan ini menjadi puncak dari kunjungan bilateral Menteri Hukum RI yang juga turut serta dalam Forum Hukum Internasional St. Petersburg (SPILF) ke-14.

Inti dari perjanjian ini meliputi pertukaran informasi dan akses data, kolaborasi riset, serta pertukaran ahli di bidang hukum. Supratman Agtas menjelaskan di St. Petersburg bahwa kesepakatan ini merupakan implementasi teknis dari Mutual Legal Assistance (MLA) yang telah ditandatangani kedua negara enam tahun silam. Dari pihak Rusia, Aleksandr Gutsan menegaskan bahwa kerja sama ini sangat vital bagi kedua negara yang telah menjalin hubungan erat.

RI-Rusia Kunci Kerja Sama Hukum, Buronan Tak Berkutik!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Dalam momen bersejarah tersebut, Jaksa Agung Rusia didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Gordon Petrovich beserta jajaran staf Kejaksaan Agung Rusia. Sementara itu, delegasi Indonesia yang mendampingi Menteri Supratman Andi Agtas terdiri dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Nico Afinta, Wakil Duta Besar Rusia Hartyo Harkomoyo, dan Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indradi.

Sejak penandatanganan MLA enam tahun lalu, tercatat tujuh permohonan bantuan hukum timbal balik (MLA) telah diajukan oleh Rusia kepada Indonesia. Dari jumlah tersebut, satu permintaan telah berhasil dipenuhi, tiga permintaan masih dalam proses melengkapi dokumen di Rusia, satu permintaan ditolak, dan dua permintaan lainnya ditarik kembali oleh Pemerintah Rusia. Supratman menambahkan di hadapan Jaksa Agung Rusia bahwa Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini telah menyetujui ekstradisi seorang warga negara Rusia, menandai keberhasilan konkret dari kerangka kerja sama ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar