suaramedia.id – Kematian misterius Sutrimo, penjaga rumah kosong yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kini menjadi sorotan tajam. Indonesia Police Watch (IPW) secara tegas menyatakan bahwa kematian tersebut tidak wajar, mendorong aparat kepolisian untuk mengungkap tuntas tabir di baliknya.

Related Post
Hal ini bukan tanpa alasan. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa langkah kepolisian yang telah meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan merupakan indikasi kuat adanya dugaan peristiwa pidana. Peningkatan status ini mengisyaratkan bahwa penyidik telah menemukan bukti awal adanya kejahatan yang patut diusut.

Dalam konteks ini, polisi tengah berupaya keras mendalami penyebab kematian Sutrimo, termasuk kemungkinan apakah ia menjadi korban pembunuhan biasa atau bahkan pembunuhan berencana. "Kematiannya itu adalah kematian tidak wajar ya. Tidak wajar dan sudah ditetapkan adanya satu proses penyidikan. Jadi penyidikan, kalau proses penyidikan berarti ada peristiwa pidana," ujar Sugeng, seperti dilansir suaramedia.id.
Namun, Sugeng mengingatkan bahwa kesimpulan final belum dapat ditarik. Hasil pemeriksaan forensik yang komprehensif, termasuk ekshumasi jenazah, diperkirakan baru akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan. "Sutrimo meninggal apakah dibunuh, apakah kasus pembunuhan atau pembunuhan berencana, ini yang sedang didalami. Nah, hasil sementara yang final itu nanti menunggu kurang lebih masih seminggu lagi," paparnya.
Hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah Sutrimo akan menjadi penentu krusial untuk mengungkap penyebab kematiannya secara pasti. Menurut Sugeng, pemeriksaan tersebut juga akan mengungkap apakah terdapat kandungan racun tertentu yang menjadi pemicu meninggalnya Sutrimo. "Hasil dari pemeriksaan beberapa mayat setelah diekshumasi itu, apakah ditemukan jenis racun apa yang menyebabkan kematian, itu baru akan ketahuan," jelasnya.
IPW mendesak Polda Metro Jaya untuk tidak main-main dalam pengusutan kasus ini. Sugeng menekankan pentingnya profesionalisme dan penggunaan metode scientific crime investigation (SCI) agar kasus ini terang benderang. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan Sutrimo meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan, polisi harus segera mencari dan mengungkap pelakunya. "Bahwa ini memang dibunuh, pelakunya akan dicari," tandas Sugeng, menegaskan komitmen untuk mencari keadilan bagi Sutrimo.
Sutrimo sendiri ditemukan tak bernyawa di halaman Klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebuah lokasi yang kini menjadi saksi bisu awal mula misteri ini. Hingga kini, kepolisian terus memeriksa sejumlah saksi untuk merangkai kepingan teka-teki di balik kematian yang dinilai tidak wajar ini.








Tinggalkan komentar