suaramedia.id – Jakarta – Dinamika Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali terjadi. Pada Senin, 27 April 2026, di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo secara resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH). Pelantikan ini menandai pergantian pucuk pimpinan di sektor vital tersebut untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Related Post
Jumhur Hidayat kini mengemban amanah baru, mengisi kursi yang sebelumnya diduduki oleh Hanif Faisol. Prosesi pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI), yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Pembacaan Keppres tersebut menegaskan landasan hukum dan konstitusionalitas pengangkatan pejabat negara ini.

Dalam momen sakral tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan bagi Jumhur Hidayat. Dengan suara tegas, Presiden mendiktekan ikrar yang diikuti oleh Menteri LH yang baru: "Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab." Sumpah ini menggarisbawahi komitmen terhadap konstitusi, kepatuhan hukum, etika, dan dedikasi penuh dalam mengabdi kepada bangsa.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting negara. Terlihat hadir para pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah pengambilan sumpah, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat kepada Jumhur Hidayat, yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan lainnya, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di Kementerian Lingkungan Hidup.









Tinggalkan komentar