suaramedia.id – Menjelang bergulirnya sidang pokok perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, pengacara Roy Suryo, Refly Harun, menyuarakan harapannya agar majelis hakim dapat bersikap adil dan transparan. Harapan ini diungkapkan demi terkuaknya kebenaran substansial mengenai keabsahan ijazah yang menjadi sorotan publik.

Related Post
Dalam sebuah wawancara eksklusif di program Rakyat Bersuara iNews pada Selasa (8/9/2026), Refly Harun menegaskan bahwa inti dari seluruh proses persidangan ini adalah terwujudnya keadilan. "Intinya masuk persidangan ini yang kami harapkan cuma satu saja, persidangan berlangsung secara fair, berlangsung secara baik, transparan, menghormati asas umum pemerintahan baik good governance, clean government," ujar Refly.

Ia menambahkan, melalui proses yang demikian, "kebenaran itu akan telanjang seperti kristal, di situlah kita akan tahu apakah sebenarnya yang dikatakan Mas Roy, dikatakan Dokter Tifa itu benar atau tidak." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya objektivitas dan keterbukaan dalam persidangan yang akan datang.
Kesiapan Roy Suryo menghadapi babak baru ini pun telah matang. Menurut Refly, kliennya sudah siap sepenuhnya untuk menghadapi sidang pokok perkara yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026 mendatang. "Tanggal 17 September sudah masuk pokok perkara. Rasanya dari sisi kesiapan nggak ada masalah," tutur Refly.
Pihak kuasa hukum juga telah mempelajari secara mendalam materi dakwaan yang akan diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Karena begini, yang didakwakan itu kita sudah baca, hanya empat pasal saja," ungkapnya, mengindikasikan bahwa tim pembela telah memiliki strategi untuk menghadapi tuntutan tersebut dan siap membuktikan kebenaran di meja hijau.










Tinggalkan komentar