suaramedia.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Eva Stevany Rataba, baru-baru ini menjadi sorotan setelah namanya terungkap tercatat dalam kelompok Desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Keterangan ini sontak memicu keheranan dari Eva, yang dengan tegas membantah pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan apapun.

Related Post
Menyikapi temuan mengejutkan tersebut, Eva tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan keheranannya dan langsung melayangkan pertanyaan dalam rapat Komisi X DPR RI yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS). "Saya langsung mempertanyakan bagaimana hal tersebut dapat terjadi dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa secara menyeluruh," tegas Eva, sebagaimana dikutip dari pernyataan resminya belum lama ini.

Tidak hanya di tingkat pusat, politisi perempuan ini juga bergerak cepat mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara. Tujuannya jelas, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai masuknya namanya dalam kategori Desil 4 dan mendesak agar data tersebut segera diverifikasi. Jika memang ditemukan kekeliruan, Eva meminta agar perbaikan data dapat dilakukan secepatnya.
Kasus yang menimpa Eva Stevany Rataba ini menambah panjang daftar anomali data dalam sistem bantuan sosial di Indonesia. Kehadiran nama seorang anggota legislatif dalam kelompok yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah ini memicu pertanyaan besar tentang akurasi dan validitas DTSEN. Eva berharap, insiden ini dapat menjadi momentum untuk perbaikan sistem pendataan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.










Tinggalkan komentar