Raperda PP-APBD 2019 diparipurnakan, Ketua DPRD : Pelaksanaan APBD Harus Menjamin Berlangsungnya Transformasi Kualitas Hidup Masyarakat

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – Rapat Paripurna digelar DPRD Kabupaten Sumenep (20/7) untuk menetapkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sumenep dan para Kepala OPD, Camat dan jajaran eksekutif lainnya.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menyatakan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi sarana untuk melakukan introspeksi, agar hambatan dan kendala yang terjadi tidak terjadi pada tahun-tahun berikutnya.

“Saya harap rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 ini menjadi sarana instrospeksi bagi kita semua. Setiap hambatan dan kendala yang telah terjadi, jangan sampai terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya”, ujar dia pada senin (20/7).

Ia menyampaikan pemerintah daerah memikul tanggungjawab moral konstitusional untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas indeks pembangunan manusia sebagai salah satu indikator keberhasilan dalam pelaksanaan APBD.

“Perbaikan indeks pembangunan manusia menjadi tanggungjawab moral-konstitusional bagi pemerintah daerah. Indikator keberhasilan pelaksanaan APBD dapat kita lihat dari sejauh mana peningkatan indeks pembangunan manusianya”, ucapnya.

Hamid menegaskan pelaksanaan APBD harus menghasilkan ouput yang jelas dan terukur yang pada gilirannya akan menjamin berlangsungnya transformasi kualitas hidup masyarakat dari yang dulu terbelakang menjadi lebih maju sehingga dapat bersaing dengan daerah-daerah lain.

“Output dari pelaksanaan APBD itu harus jelas dan terukur. Kalau itu bisa diwujudkan, saya kira itu menjadi sebuah jaminan berlangsungnya transformasi kualitas hidup masyarakat ke arah yang lebih maju, lebih sejahtera dan mampu bersaing”, pungkasnya.

(Msr)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Bupati Sumenep; Jumlah ODP Di Kabupaten Sumenep Sudah Mengalami Angka Penurunan