suaramedia.id – Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, membocorkan isi rapat internal pimpinan DPR yang dipimpin Puan Maharani bersama delapan fraksi. Hasilnya mengejutkan: RUU Perampasan Aset, yang ramai diperdebatkan publik pasca demo 25-31 Agustus, sama sekali tak dibahas! Rapat Kamis (4/9) di kompleks parlemen, menurut Jazilul, hanya fokus pada agenda transformasi DPR. "Hanya membahas transformasi DPR. RUU Perampasan Aset? Tidak sama sekali," tegasnya.

Related Post
Meski demikian, Jazilul memberi sedikit harapan. Ia menyebut rapat tersebut baru tahap awal dan akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas tuntutan masyarakat, termasuk RUU Perampasan Aset. Desakan evaluasi tunjangan anggota dewan selain tunjangan perumahan yang telah dihentikan per 31 Agustus pun, kata Jazilul, belum masuk dalam agenda. "Kita fokus pada hal umum, yaitu soliditas dan peningkatan kinerja DPR," tambahnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari PDIP, Sturman Panjaitan, memberikan penjelasan lain. Ia menyatakan RUU Perampasan Aset masih terdaftar dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah. DPR, kata Sturman, masih menunggu. Namun, ia memastikan hal tersebut bukan masalah besar. Prioritas Baleg, menurutnya, adalah memastikan RUU tersebut tidak bertentangan dengan UU lain yang sudah ada. "Yang penting tidak bertabrakan dengan UU yang sudah ada. Konsep lamanya belum kami terima di Baleg, dan menurut Ketua Baleg, konsep itu belum pas karena bertabrakan dengan UU yang ada," jelasnya. Pertanyaan besarnya kini, kapan RUU yang dinantikan publik ini akan dibahas?










Tinggalkan komentar