suaramedia.id – Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Group, Jansen Manansang, dalam rapat dengar pendapat bersama korban dan Komisi III DPR Senin (21/4), mengatakan TSI telah menjalankan rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan eksploitasi dan pemerasan yang dilakukan Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari. Manansang mengklaim investigasi Komnas HAM pada akhir 1990-an telah menyelesaikan kasus tersebut sesuai rekomendasi yang dikeluarkan.

Related Post
"Pada 1997, ada laporan ke Komnas HAM soal pelanggaran hak anak-anak pemain sirkus OCI, termasuk penganiayaan dan penyiksaan," jelas Manansang. Ia menjelaskan investigasi Komnas HAM melibatkan berbagai pihak, termasuk pengelola sirkus, pelapor, saksi, dan berlangsung cukup lama dengan peninjauan lokasi di Cisarua dan tempat lainnya. Proses investigasi, kata dia, juga didampingi sejumlah pengacara.

Manansang menegaskan hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan tidak ada penyiksaan atau penganiayaan. "Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi pada 1997 yang menyatakan tidak ada penganiayaan dan penyiksaan," tambahnya. Ia juga mengklaim OCI telah mengikuti semua rekomendasi Komnas HAM, termasuk memastikan pendidikan bagi anak-anak yang bekerja di sirkus, dengan menyediakan sekolah keliling dan menyekolahkan mereka di sekolah umum.
Klaim Manansang ini bertolak belakang dengan pengaduan sejumlah mantan pekerja sirkus OCI ke Kementerian HAM pada 15 April lalu. Para mantan pekerja melaporkan dugaan eksploitasi dan kekerasan yang terjadi sejak tahun 1970-an. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyatakan keterangan para korban menunjukkan tidak hanya kekerasan, tetapi juga pelanggaran HAM serius, termasuk hilangnya identitas para korban yang direkrut sejak kecil dan dibawa keliling dunia tanpa dokumen resmi. "Ada kemungkinan banyak tindak pidana dan pelanggaran HAM berat," ujar Mugiyanto. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kebenaran klaim TSI yang telah menjalankan rekomendasi Komnas HAM. Apakah semua fakta telah terungkap? Investigasi lebih lanjut tampaknya diperlukan untuk mengungkap seluruh kebenaran kasus ini.
Tinggalkan komentar