suaramedia.id – Pemerintah Indonesia bersama pelaku industri kehutanan nasional secara agresif memperkuat diplomasi perdagangan produk kehutanan berkelanjutan dengan Amerika Serikat. Upaya ini diwujudkan melalui sebuah forum bisnis bertajuk "Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability" yang sukses diselenggarakan di Washington DC, Amerika Serikat, pada Kamis (14/5/2026).

Related Post
Forum ini bukan sekadar ajang pertemuan, melainkan sebuah platform strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan kunci. Mulai dari perwakilan pemerintah kedua negara, asosiasi industri kehutanan, hingga para pelaku usaha, mereka berdiskusi intensif mengenai peluang pasar yang lebih luas, jaminan legalitas kayu, aspek keberlanjutan, serta strategi penguatan rantai pasok produk hutan Indonesia di kancah global.

Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, menggarisbawahi perkembangan positif hubungan perdagangan antara Indonesia dan AS. Ia menegaskan bahwa sektor produk kehutanan memegang peranan strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi dan perdagangan berkelanjutan bagi kedua negara. AS, lanjutnya, tetap menjadi pasar vital bagi berbagai komoditas kehutanan Indonesia, mencakup plywood, pulp dan kertas, produk kayu olahan, furnitur, hingga aneka produk bernilai tambah lainnya. Indroyono juga menyoroti tren pasar global yang semakin menuntut transparansi, ketertelusuran, dan rantai pasok yang bertanggung jawab, sehingga kolaborasi erat antara pemerintah dan industri menjadi semakin krusial. "Indonesia," tegasnya, "terus memantapkan posisinya sebagai pemasok produk kehutanan legal dan berkelanjutan melalui implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), yang merupakan sistem legalitas kayu nasional pertama di dunia yang bersifat wajib."
Senada, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, menambahkan bahwa Indonesia telah merancang kerangka tata kelola kehutanan nasional yang komprehensif. Kerangka ini mengintegrasikan aspek legalitas, keberlanjutan, ketertelusuran, dan verifikasi independen melalui SVLK. SVLK, lanjutnya, secara dinamis disesuaikan untuk mengikuti perkembangan regulasi internasional, termasuk kebutuhan pasar AS. Menurut Laksmi, SVLK dikembangkan selaras dengan berbagai kebijakan global seperti U.S. Lacey Act, European Union Deforestation Regulation (EUDR), serta regulasi kehutanan di Jepang, Korea Selatan, dan Australia. "SVLK berfungsi sebagai jaminan yang membantu pembeli dan importir memahami asal-usul produk, memastikan kepatuhan, serta memperkuat kepercayaan terhadap rantai pasok produk kehutanan Indonesia," pungkasnya.











Tinggalkan komentar