suaramedia.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, memberikan klarifikasi terkait temuan dua senjata api di rumah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Pengungkapan ini menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Topan, Rabu (2/7), yang juga membuahkan temuan uang sekitar Rp2,8 miliar. Bobby menjelaskan bahwa Topan pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Medan.

Related Post
"Setahu saya, beliau pernah menjabat sebagai Ketua Perbakin Medan. Penunjukannya dilakukan oleh Pak Pangdam saat itu," ungkap Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7). Namun, Bobby mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah senjata api yang dimiliki Topan. "Jumlah senjatanya, saya tidak tahu," tegasnya.

Terkait temuan uang Rp2,8 miliar, Bobby menyatakan ketidaktahuan akan asal-usulnya. Ia hanya mengetahui fakta bahwa KPK telah menggeledah rumah Topan selama lebih dari tujuh jam dan membawa tiga koper berisi barang bukti.
Seperti diketahui, Topan Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Selain Topan, empat tersangka lain juga telah ditetapkan, yaitu Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua/PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (Dirut PT RN). Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.










Tinggalkan komentar