suaramedia.id – Tahun 2026 menandai sebuah era baru dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Untuk pertama kalinya, pelayanan haji akan sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan nomenklatur kelembagaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah ujian nyata bagi reformasi tata kelola haji untuk menghadirkan layanan yang lebih inklusif, manusiawi, dan berkelanjutan, khususnya bagi jemaah perempuan, lansia, difabel, serta berwawasan lingkungan.

Related Post
Ilfi Nur Diana, Guru Besar dan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sekaligus Sekretaris Amirul Hajj Indonesia 2026, menyoroti momentum ini sebagai kesempatan emas untuk mewujudkan ekosistem haji masa depan. Menariknya, biaya haji tahun ini dilaporkan mengalami penurunan sekitar dua juta rupiah. Ini terjadi meskipun ada kenaikan biaya transportasi, yang tidak dibebankan kepada jemaah. Kondisi ini sontak memunculkan pertanyaan krusial: apakah penurunan biaya tersebut akan berdampak pada kualitas layanan yang diterima jemaah?

Sebagai Amirah Haji yang mewakili tokoh masyarakat, Ilfi Nur Diana secara langsung terlibat dalam pengawasan dan evaluasi. Sejak kedatangan di Tanah Suci Arafah, ia aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari PPIH Arab Saudi, Ketua KUKI, hingga rumah sakit. Kunjungan langsung ke sektor-sektor jemaah juga dilakukannya untuk mendengarkan keluh kesah dan aspirasi secara langsung.
Tugas Amirah Haji, yang diamanatkan oleh Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Dr. KH. Mochamad Irfan Yusuf, sangatlah strategis. Mereka bertugas melakukan pengawasan selama berlangsungnya ibadah dengan otoritas Arab Saudi, serta berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Haji Arab Saudi. Lebih lanjut, Amirah Haji bertanggung jawab memastikan fasilitas dan pelayanan penyelenggaraan haji sesuai standar transparansi, akuntabilitas, dan layanan kesehatan yang telah ditetapkan. Peran mereka juga mencakup pelayanan dan perlindungan khusus bagi jemaah haji usia lanjut dan berisiko tinggi, sekaligus sebagai representasi kehadiran negara yang mendampingi dan memberikan dukungan moral kepada jemaah selama di Arab Saudi.
Dari sisi tata kelola, Kementerian Haji dan Umrah (KEMENHAJ) Indonesia telah menunjukkan persiapan yang matang. Mulai dari persiapan pemberangkatan, operasional di Tanah Suci, pelaksanaan ARMUZNA (Arafah, Muzdalifah, Mina), hingga kepulangan kembali ke Indonesia, seluruh sistem telah diperbaiki untuk memastikan pencatatan yang aman, efektif, dan efisien, serta menjangkau seluruh kebutuhan jemaah sesuai standar pemerintah Saudi. Upaya ini bahkan mendapat apresiasi dari Pemerintah Saudi, yang menilai pelaksanaan haji Indonesia tahun ini lebih baik dan lebih tertib.
Meskipun demikian, Ilfi Nur Diana juga mencatat beberapa aspek yang masih perlu ditingkatkan, seperti pengaturan parkir berdasarkan arah jemaah haji, yang diharapkan dapat diperbaiki pada tahun mendatang. Pertanyaan besar yang kini menanti jawaban adalah, bagaimana kualitas layanan haji ini benar-benar dirasakan oleh para jemaah di lapangan? Apakah reformasi ini telah memenuhi harapan untuk ekosistem haji yang lebih baik dan berpihak kepada semua?









Tinggalkan komentar