suaramedia.id – Ulama kondang Ustaz Khalid Basalamah (KB), yang juga merupakan pemilik Uhud Tour, sebuah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK adalah untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji.

Related Post
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.46 WIB, Ustaz Khalid Basalamah tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Saat disapa awak media, ulama tersebut sempat memberikan pernyataan singkat. "Saya dipanggil menjadi saksi. Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal," ungkapnya pada Kamis. Setelah proses registrasi di lobi, Khalid Basalamah bersama timnya segera memasuki area pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengonfirmasi pemanggilan Ustaz Khalid Basalamah. Menurut Budi, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah biro travel atau PIHK yang keterangannya dibutuhkan penyidik. Kami ingin mengurai lebih lanjut bagaimana praktik jual beli atau pengisian kuota ibadah haji dilakukan oleh PIHK-PIHK tersebut," terang Budi, menekankan fokus penyelidikan pada dugaan penyimpangan dalam alokasi kuota.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ini terus bergulir, dengan KPK berupaya mengungkap praktik-praktik yang merugikan jemaah dan negara. Kehadiran Ustaz Khalid Basalamah diharapkan dapat memberikan titik terang dalam upaya penegakan hukum terkait tata kelola ibadah haji di Indonesia.









Tinggalkan komentar