suaramedia.id – Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dalam seleksi Bintara Polri tahun 2024. Kerugian yang diderita para korban mencapai angka fantastis, yakni Rp1,43 miliar. Tiga tersangka telah diamankan, salah satunya seorang purnawirawan Polri.

Related Post
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari viralnya sebuah unggahan di TikTok yang mengungkap dugaan praktik percaloan dalam rekrutmen Polri. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto langsung membentuk tim gabungan dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan.

"Kasus ini merupakan respons cepat atas informasi viral di media sosial," ujar Nanang pada Selasa (10/6). Tim berhasil mengungkap modus operandi para tersangka yang memanfaatkan bimbingan belajar (bimbel) sebagai kedok.
Aipda Parlautan Banjarnahor alias Fery (52), seorang purnawirawan Polri, menjadi otak di balik aksi penipuan ini. Ia mendirikan bimbel "Maju Bersama" sejak tahun 2014 dan menjanjikan kelulusan kepada peserta dengan biaya mencapai Rp400 juta per orang. Fery tidak sendirian, ia dibantu oleh istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar (33), dan seorang kerabat bernama Susilawati Siregar (37) yang bertugas sebagai admin.
Meskipun baru lima korban yang resmi melapor dengan total kerugian Rp1,43 miliar, penyelidikan menunjukkan bahwa jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang. Hal ini mengindikasikan potensi jumlah korban yang jauh lebih besar. Ketiga tersangka ditangkap pada 5 Juni 2025 dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban telah diamankan.
Polda Sumut menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan yang lebih luas.
Tinggalkan komentar