Terungkap! 4 Pelaku Penganiayaan WNI di Malaysia Dibekuk Polisi!

Terungkap! 4 Pelaku Penganiayaan WNI di Malaysia Dibekuk Polisi!

suaramedia.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, menyusul insiden penganiayaan yang menimpa seorang WNI berinisial YY di Malaysia. Kabar terbaru menyebutkan, aparat kepolisian Malaysia telah berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, dalam keterangannya pada Minggu (14/6/2026), membenarkan penangkapan tersebut. "Kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari dua orang perempuan dan dua orang laki-laki," ujar Heni, mengutip laporan dari pihak berwenang Malaysia.

Terungkap! 4 Pelaku Penganiayaan WNI di Malaysia Dibekuk Polisi!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Tak hanya fokus pada penangkapan pelaku, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru juga bergerak cepat menjemput dua korban lain yang berada di wilayah Johor Bahru. Selain itu, satu korban lainnya yang sempat berada di Kuala Lumpur juga telah dijemput untuk mendapatkan pendampingan.

Para korban rencananya akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat guna melengkapi berkas penyelidikan. "Rencananya korban yang berada di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026, untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian setempat," jelas Heni, menandakan tahapan penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan WNI di luar negeri dan kesigapan pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatiknya dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang menimpa warganya. Kemlu RI memastikan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar