suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan skandal korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Terbaru, lembaga antirasuah tersebut telah memanggil Nera Susanto, seorang wiraswasta yang merupakan adik kandung dari mantan Kepala BNPB, Suharyanto, untuk dimintai keterangan pada Jumat (30/10/2026).

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Nera bertujuan untuk menggali lebih dalam keterkaitannya dengan sejumlah proyek di lingkungan BNPB. Fokus penyidik saat ini tertuju pada mekanisme pengadaan barang dan jasa yang diduga dilakukan melalui skema penunjukan langsung.

"Penyidik tengah mendalami proyek-proyek yang dikerjakan oleh yang bersangkutan di BNPB melalui mekanisme penunjukan langsung," ujar Budi kepada awak media, sebagaimana dikutip pada Sabtu (31/10/2026).
Tak hanya soal prosedur proyek, KPK juga tengah mengendus adanya indikasi praktik kickback atau aliran dana ilegal dari paket-paket proyek yang dikerjakan kepada oknum tertentu di internal BNPB.
Dalam rangkaian pemeriksaan intensif tersebut, Nera tidak sendirian. KPK juga memanggil lima saksi lainnya guna memperkuat konstruksi kasus. Mereka adalah Eka Andriyanto (Direktur PT Integra Teknika Solusindo) dan Tari Oktavia (Staf Keuangan PT Erlangga Jala Persada/PT TLS).
Selain itu, penyidik juga memeriksa Vanessa Annisa Utami (karyawan swasta), Monica Utari Mariana (Tim Media & Keperluan Keluarga Kaban), serta Nursadriani (karyawan swasta). Langkah agresif ini diambil untuk memastikan seluruh aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam penyalahgunaan dana kebencanaan dapat terungkap secara terang benderang.







Tinggalkan komentar