suaramedia.id – Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi (YR), baru saja merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di perusahaan tersebut. Namun, meski telah berstatus tersangka, Yuddy tidak langsung dijebloskan ke sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebuah pengakuan mengejutkan disampaikan Yuddy saat beranjak dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis lalu.

Related Post
Dengan raut wajah yang tampak lelah, Yuddy Renaldi mengungkapkan kondisi kesehatannya yang memprihatinkan. "Ya doakan saja saya sehat, menghadapi proses ini. Itu saja mungkin dari saya, terima kasih. Saya ada kanker prostat," ujarnya singkat kepada awak media yang mengerumuninya setelah menjalani pemeriksaan maraton.

Pernyataan Yuddy ini sejalan dengan keterangan dari kuasa hukumnya, Arief Sulaeman. Arief menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap kliennya sempat terhenti di tengah jalan lantaran kondisi kesehatan Yuddy yang sempat menurun drastis. Kondisi tersebut membuat penyidik KPK memutuskan untuk menunda kelanjutan pemeriksaan.
"Untuk sementara dilanjutkan pemeriksaan selanjutnya mungkin di minggu depan lagi," terang Arief, mengindikasikan bahwa Yuddy akan kembali menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat. Penundaan ini menjadi salah satu pertimbangan mengapa Yuddy tidak ditahan pasca-pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
Kasus yang menjerat Yuddy Renaldi berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT BJB. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi secara detail terkait alasan tidak ditahannya Yuddy, selain pertimbangan kesehatan yang diungkapkan pihak tersangka dan kuasa hukumnya. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, terutama terkait status penahanan Yuddy Renaldi di kemudian hari.










Tinggalkan komentar