suaramedia.id – Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Cilincing. MY (19), seorang pemuda, ditemukan tewas di kamar kontrakannya pada 28 Agustus lalu. Pelaku, A (36), ditangkap di Bengkulu setelah buron selama hampir sebulan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, mengungkapkan motif pembunuhan yang dilandasi asmara.

Related Post
Menurut keterangan polisi, korban dan pelaku sudah saling mengenal. Peristiwa bermula ketika MY mengetahui kekasihnya, saksi I, akan kembali menjalin hubungan dengan mantan kekasihnya, A. Rasa cemburu membuncah, mendorong MY meminta nomor telepon A dari saksi K. Pesan bernada kasar yang dikirim MY kepada A kemudian memicu kemarahan pelaku.

A, didampingi temannya T, mendatangi kontrakan MY. Perdebatan panas tak terelakkan, meskipun sempat dilerai oleh saksi I dan K. Puncaknya, A menusuk MY di punggung kiri hingga tewas. Setelah aksi keji itu, A, T, dan saksi I melarikan diri. Keberadaan A akhirnya terendus di Bengkulu dan berhasil ditangkap pada 17 September 2025 bersama barang bukti. Kasus ini menjadi pengingat bahaya cemburu dan kekerasan dalam hubungan asmara.










Tinggalkan komentar