Ketua BUMDES Desa Gersik Putih Memenuhi Panggilan Penyidik Polres Sumenep

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, Haris memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Sumenep pada Senin 7/12 terkait Dugaan penyalahgunaan pengelolaan kapal tongkang.

Melalui sambungan telepon pribadinya pada Selasa 8/12 Kepada suaramedia.id Haris membenarkan pemanggilan dirinya oleh penyidik Tipikor Polres Sumenep atas kasus dugaan pengelolaan kapal tongkang yang dikelola oleh Bumdes.

“ Iya hari senin kemarin saya dipanggil oleh penyidik dan dimintai keterangan atas pengelolaan kapal tongkang”, Ucap dia.

Ia mengaku, lebih dari sepuluh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada dirinya. Salah satunya tentang legalitas Ijin pengoperasian kapal serta target pendapatan kapal tiap harinya.

“Belasan pertanyaan yang diajukan penyidik semuanya terjawab tidak ada kendala, ya saya jawab apa adanya mas”, Paparnya

Sementara itu, Ketua DPC Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Mengapresiasi atas Pemanggilan penyidik Polres Sumenep terhadap Ketua Bumdes pada senin kemarin. Dirinya meminta semua oknum yang terlibat dalam kasus dugaan pengelolaan kapal tongkang tersebut hendaknya dipanggil semua.

“Saya mengapresiasi terpanggilnya ketua Bumdes dan keseriusan pihak polres menangani kasus ini, sebagai pelapor dalam kasus ini kami berharap semua oknum yang terlibat dipanggil”, Ujarnya.

(Mino/msr)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Tolak Vaksinasi Secara Paksa Pemkab Sumenep Di Kepung Ratusan Pendemo