suaramedia.id – Kasus siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah berbuntut panjang. Alih-alih sanksi berat, siswa tersebut hanya mendapat teguran ringan. Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Adang Abdurrahman, membenarkan hal ini, Rabu (15/10), dan menyatakan bahwa siswa tersebut telah dibina dan orang tua juga sudah diinformasikan.

Related Post
Namun, kasus ini melebar setelah muncul dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria. Orang tua siswa yang merokok tersebut kabarnya tidak terima dengan tindakan kepala sekolah. Adang menjelaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Menurut Adang, seharusnya siswa yang melanggar aturan dipanggil ke ruang BK untuk diberikan penjelasan mengenai kesalahannya. Hukuman, menurutnya, adalah opsi terakhir. Ia mencontohkan beberapa sekolah yang menerapkan sistem poin pelanggaran sebelum memberikan sanksi yang lebih berat.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Dini Pitria dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga. Penonaktifan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait dugaan kekerasan. Saat ini, Dini Pitria tengah menjalani pemeriksaan.
suaramedia.id – memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga telah kembali normal setelah sempat terjadi aksi mogok sekolah pada Senin (13/10). "Alhamdulillah, hari ini para siswa sudah masuk seperti biasa," ujar Adang.










Tinggalkan komentar