suaramedia.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes), mengambil langkah strategis dengan mengakselerasi proses penegasan batas desa secara besar-besaran di tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra). Inisiatif penting ini menyasar Kabupaten Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat, dengan tujuan menciptakan kejelasan administratif wilayah yang krusial bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Related Post
Direktur Jenderal Bina Pemdes, La Ode Ahmad P Bolombo, menegaskan komitmen tersebut saat membuka Bimbingan Teknis Pengumpulan Data Lingkungan dan Sosial (ILASPP) untuk Penegasan Batas Desa di tiga kabupaten tersebut. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton Tengah pada Jumat, 11 September 2026, turut dihadiri oleh Bupati Buton Tengah, Azhari, menandakan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Menurut La Ode, total 272 desa di ketiga wilayah tersebut akan merasakan manfaat dari percepatan penegasan batas melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Program (ILASPP). Program ini merupakan kolaborasi multisektoral yang melibatkan Bank Dunia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kemendagri, serta Badan Informasi Geospasial (BIG), menunjukkan sinergi antarlembaga dalam menuntaskan persoalan batas wilayah.
"Secara rinci, ada 81 desa di Muna Barat, 124 desa di Muna, dan 67 desa di Buton Tengah yang menjadi target percepatan ini," jelas La Ode, Sabtu (12/9/2026), mengutip pernyataan yang disampaikannya. Ia menambahkan bahwa kejelasan batas desa sangat vital untuk menghindari konflik dan memastikan efektivitas program pembangunan di tingkat lokal.
Percepatan penegasan batas desa di tiga kabupaten Sultra ini merupakan bagian dari implementasi ILASPP tahap kedua. Selain Sultra, tahap kedua ini juga menyertakan sejumlah kabupaten lain di Jawa, yaitu Pati, Klaten, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Bantul. Sebelumnya, tahap pertama program serupa telah sukses dilaksanakan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), serta Kabupaten Donggala dan Toli-Toli (Sulawesi Tengah), menunjukkan keberlanjutan upaya pemerintah dalam menata administrasi wilayah desa di seluruh Indonesia demi kepastian hukum dan percepatan pembangunan.










Tinggalkan komentar