Kedapatan Miliki Narkotika, Dua Pria Diringkus Polisi di Jakarta Pusat

JAKARTA, suaramedia.id – Disinyalir kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis Shabu-shabu, dua orang pria inisial RM (20) dan MD (32) di Jakarta Pusat, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat.

Akibat penyalahgunaan barang haram narkotika jenis Shabu tersebut, RM dan MD yang berprofesi sebagai pengangguran itu, kini hanya mampu meratapi nasibnya ketika digelandang petugas kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan, SIK, MH, melalui Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, SH, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pria (RM dan MD), yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis Shabu-shabu di wilayah hukumnya.

“Unit Narkoba Polsek Senen, Kamis (12/9) petang sekira pukul 15.30 WIB berhasil mengamankan tersangka pria inisial RM dan MD dan TKP di jalan Kwitang Timur, RW10, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dengan barang bukti diantaranya, 1 bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu berat brutto0,32 gram,” katanya.

Menurut mantan Kapolsekta Tangerang itu, penangkapan terhadap RM dan MD berawal saat piket Reserse Narkoba Polsek Senen, Jakarta Pusat, mendapatkan informasi bahwa di Jalan Kwitang Timur, Kelurahan Bungur, telah berhasil ditangkap dua orang pelaku yang kedapatan membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis shabu oleh anggota Binmas, Aipda J. W. Tobing.

“Dengan adanya informasi tersebut, selanjutnya anggota Unit Narkotika Polsek Senen mengambil 2 (dua) orang pelaku RM dan MD. selanjutnya membawanya ke Polsek Senen, Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya ke Wartawan media ini.

(By)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Bersih Narkoba, Tiga Kelurahan Dapat Penghargaan dari BNNK Tangerang