Bersih Narkoba, Tiga Kelurahan Dapat Penghargaan dari BNNK Tangerang

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan monitoring serta evaluasi program kerjanya yakni ‘Kelurahan Bersinar’ (Bersih Narkoba) yang diikuti oleh 42 unsur Relawan serta pihak Kelurahan di di Hotel Narita, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Kepala BNNK Tangerang, AKBP Ade Andrian NS, SH, mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kelurahan Bersinar merupakan bentuk apresiasi atas dukungan dan partisipasi dari pihak kelurahan dan relawan dalam program Kelurahan Bersinar BNN Kota Tangerang T. A. 2019.

Mantan Kabid Berantas BNNP Banten ini juga menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menerjunkan Tim penilai pada kegiatan monev terdiri dari perwakilan dari BNN Kota Tangerang, Dinkes Kota Tangerang, dan Kesbangpol Kota Tangerang.

Selain itu, Kepala BNNK millenial ini menyebut, berdasarkan hasil evaluasi yang berstandar pada 8 kriteria Kelurahan Bersinar dari tim penilai diperoleh hasil skor nilai yakni, Kelurahan Karawaci nilai 392 dan Kelurahan Kreo nilai 350 serta Kelurahan Cikokol nilai 330.

“Sebagai bentuk apresiasi dari BNN Kota Tangerang memberikan penghargaan berupa piagam penghargaan, plakat, hadiah berupa barang fisik yang diserahkan kepada masyarakat untum kepentingan giat para relawan kepada ketiga kelurahan tersebut,” katanya ke Wartawan media ini di ruang kerjanya, Jum’at (13/12/19).

Lebih jauh, pria kelahiran Bumi Parahiyangan (Bandung – Jawa Barat)
itu menghimbau ke publik Kota Tangerang untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika yang pengaruhnya (narkoba-red) dapat merusak moral generasi bangsa.

“Kepada seluruh elemen warga masyarakat Kota Tangerang, mari bersama-sama kita perangi peredaran gelap narkotika di Kota tercinta ini. Jangan sungkan ataupun takut untuk melaporkan penyalahgunaan narkotika ke petugas. Kami dari BNNK Tangerang akan menindak tegas, tanpa tebang pilih,” pungkasnya.

Baca Juga..!  Bawa Narkoba di Bandara Soetta, WNA asal Ghana di Amankan Polisi

(Red/by)

Facebook Comments