Bawa Narkoba di Bandara Soetta, WNA asal Ghana di Amankan Polisi

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Ghana yang diduga keras kedapatan membawa narkotika jenis Shabu di amankan aparat Kepolisian dari Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

WNA yang diketahui berinisial AM ini terpaksa harus berurusan dengan Polisi, pasalnya diduga keras telah menyimpan dan menguasai narkoba jenis Shabu yang di simpan didalam Bra dan Celana dalam berbentuk kapsul.

Kapolresta Bandara Internasional Soekarno Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi, SIK, mengatakan, pihaknya mengamankan AM di Terminal III kedatangan Luar Negri Bandara Soetta pada Selasa (29/10). AM datang dengan menggunakan pesawat Ethiopian Airlines ET 934 dari Ghana – Indonesia.

Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini, AM tertangkap basah membawa narkotika jenis Shabu yang disembunyikan didalam Bra dan celana dalam dengan jumlah total mencapai 47 butir Kapsul seberat 827 Gram ini ketika melewati X ray Bea dan Cukai.

“Kemudian petugas Bea dan Cukai melaporkan kejadian tersebut ke Satres Narkota Polresta Bandara Soetta dan didapati informasi bahwa Shabu tersebut akan di ambil di Hotel Alfindo – Tanah Abang, Jakarta Pusat,” katanya.

“Lalu pada hari Rabu (30/10)  AM chekin di Hotel Artama, namun hingga Kamis (31/10) tidak ada yang mengambil Shabu tersebut,” pungkasnya.

(By)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Jajaran Sat Resnarkoba Polres Klaten Terus Menabuh Genderang Perang Terhadap Penyalahgunaan Narkoba