Kapolri Hanya 3 Tahun? Pakar Ungkap Manfaat Besar!

Kapolri Hanya 3 Tahun? Pakar Ungkap Manfaat Besar!

suaramedia.id – JAKARTA – Wacana pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menjadi maksimal tiga tahun, yang digulirkan oleh Komisi III DPR RI, kini menuai respons positif dari berbagai pihak. Salah satu dukungan signifikan datang dari Pakar Hukum dan Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, yang menyatakan persetujuannya terhadap usulan tersebut pada Selasa (19/5/2026).

Menurut Edi, pembatasan masa jabatan ini tidak hanya berhenti pada batas maksimal tiga tahun. Ia menekankan pentingnya penetapan batas minimal, idealnya dua tahun, agar Kapolri yang ditunjuk Presiden memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan program kerja dan menunjukkan hasil nyata. "Jika ada pembatasan masa jabatan maksimal, idealnya harus ada juga pembatasan minimal misalnya masih ada 2 tahun agar Kapolri yang ditunjuk Presiden memiliki waktu bekerja," jelas Edi.

Kapolri Hanya 3 Tahun? Pakar Ungkap Manfaat Besar!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Dosen Pengajar Politik Hukum Kepolisian ini menegaskan bahwa pengaturan masa jabatan Kapolri ke depan harus diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Ia memandang langkah ini sebagai katalisator positif untuk mendorong regenerasi kepemimpinan dan meningkatkan profesionalisme di lingkungan Korps Bhayangkara. Pembatasan masa jabatan, lanjut Edi, akan menciptakan kepastian dalam sistem kaderisasi, sekaligus membuka lebar kesempatan bagi munculnya figur-figur pemimpin baru yang berpotensi membawa inovasi bagi institusi Polri.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar