Jebakan Intervensi: Rp 2 Triliun Sehari ‘Dibakar’ Demi Rupiah?

Jebakan Intervensi: Rp 2 Triliun Sehari 'Dibakar' Demi Rupiah?

suaramedia.id – Analis Ekonomi Politik sekaligus Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, melontarkan kritik tajam terhadap strategi pemerintah dalam menstabilkan nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Menurutnya, langkah negara yang menggelontorkan dana besar, seperti pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa tentang Rp 2 triliun per hari untuk meredam gejolak rupiah, tak ubahnya "membakar uang" dan berpotensi menciptakan kerapuhan pasar jangka panjang.

Kusfiardi menyoroti bahwa intervensi pasar yang masif ini tidak hanya terbatas pada pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Namun, juga mencakup penempatan likuiditas melalui BUMN atau Himbara, serta dorongan bagi entitas negara untuk aktif masuk ke pasar saat tekanan meningkat. BPI Danantara disebut-sebut turut melakukan tindakan serupa. Meskipun langkah-langkah ini efektif meredam panic selling, menjaga yield obligasi, dan menahan pelemahan rupiah dalam jangka pendek, Kusfiardi memperingatkan bahwa hal ini memunculkan persepsi negatif di kalangan pelaku pasar. Mereka melihat negara "membakar uang" demi mempertahankan kepercayaan pasar yang sesungguhnya rapuh.

Jebakan Intervensi: Rp 2 Triliun Sehari 'Dibakar' Demi Rupiah?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Pergeseran Peran Negara: Dari Regulator Menjadi Pemain Pasar

Masalah fundamental yang disorot Kusfiardi adalah pergeseran fungsi negara. Dari yang seharusnya menjadi regulator dan penjaga stabilitas sistem keuangan melalui instrumen kebijakan, kini negara bertransformasi menjadi pemain pasar yang aktif menopang harga aset secara langsung menggunakan dana publik.

Dalam kondisi pasar yang sehat, harga obligasi, nilai tukar, dan indeks saham semestinya mencerminkan fundamental ekonomi yang sebenarnya, ekspektasi pertumbuhan, tingkat produktivitas, serta persepsi risiko investor. Namun, ketika intervensi negara terlalu agresif, mekanisme pembentukan harga menjadi bias. Harga aset tidak lagi sepenuhnya merefleksikan kondisi riil ekonomi, melainkan lebih didasari pada ekspektasi terhadap kekuatan intervensi pemerintah.

Ancaman Moral Hazard dan Ketergantungan Pasar

Situasi ini, lanjut Kusfiardi, memicu moral hazard yang berbahaya. Investor dan pelaku pasar akan cenderung berasumsi bahwa ketika tekanan pasar terlalu besar, negara akan selalu turun tangan sebagai penyelamat. Konsekuensinya, disiplin pasar melemah. Perhitungan risiko tidak lagi semata-mata didasarkan pada fundamental ekonomi, melainkan pada keyakinan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pasar jatuh terlalu dalam.

Ketergantungan pasar terhadap intervensi negara menciptakan pasar yang artifisial dan rentan. Daya tahannya bukan lagi berasal dari kekuatan ekonomi domestik yang kokoh, melainkan dari kapasitas negara untuk terus menggelontorkan dana stabilisasi. Semakin sering pemerintah menopang pasar, semakin besar pula ekspektasi bahwa negara akan terus hadir untuk menyerap tekanan di masa mendatang. Ini adalah lingkaran setan yang, dalam jangka panjang, dapat membahayakan kesehatan dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar