IMC Mendesak Dinas Pertanian Untuk Mengevaluasi Pengalihan Lahan Sawah Produktif

LEBAK|BANTEN, suaramedia.id – Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, agar segera melakukan evaluasi terkait percetakan sawah yang sudah marak dialih fungsikan. Desakan tersebut terlihat dari spanduk yang dipasang oleh kader IMC di depan Alun-alun Malingping dan di depan bangunan Dinas Pertanian Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Kamis (5/9/2019).

Galih Januar Pamungkas selaku ketua IMC menuturkan kepada suaramedia.id, Pihak Dinas Pertanian sepertinya menutup mata terkait pengalih fungsian lahan percetakan sawah, Hal ini terlihat dengan maraknya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten lebak di lahan sawah produktif.

“Selain melanggar PERDA Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Lahan Pertanian Pangan, juga mengakibatkan kepada krisis ketahanan pangan di Kabupaten Lebak,” Kata Galih.

IMC juga meminta Dinas Pertanian Kabupaten Lebak untuk bertindak tegas atau memberikan sosialisasi terhadap petani agar tidak mengalih fungsikan lahan sawah.

Sementara itu hingga saat ini pihak Dinas Pertanian Kecamatan Malingping ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Pewarta : (Nita)

Facebook Comments
Baca Juga..!  IMC Layangkan Surat Audiensi Ke DPRD Lebak