IMC Layangkan Surat Audiensi Ke DPRD Lebak

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Dinilai lalai, beberapa mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), melayangkan surat Audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (4/11/2020).

Dalam audiensinya IMC melaporkan para Camat disepuluh Kecamatan yang berada di Kabupaten Lebak bagian selatan mulai dari Kecamatan Banjarsari, Cijaku, Cigemblong, Cibeber, Bayah, Malingping, Panggarangan, Cilograng, Cihara dan Wanasalam.

Pasalnya pihak IMC menilai, bahwa kinerja para Camat tersebut tidak menerapkan dan menegakan aturan di wilayah kecamatan masing-masing.

Sementara itu Ketua IMC, Galih Januar Pamungkas menuturkan, pihaknya menilai bahwa semua Camat yang ada di Lebak Selatan, sudah lalai dalam menjalankan tugas nya sebagai camat, yang mana tugas dan fungsi camat di atur di dalam PP NOMOR 19 TAHUN 2008 PASAL 15, itu dilihat oleh banyaknya aturan yang tidak diterapkan atau ditegakkan di wilayah Kecamatan masing masing.

“Maka dari itu Kami melayangkan surat audiensi kepada DPRD Kabupaten Lebak,” tegas Galih.

Sementara itu, Sekretris komisi satu, Sudinta mengatakan lewat pesan WhatsApp, dikarenakan besok tanggal 5 November 2020 ada agenda kunjungan kerja, maka agenda untuk meet up Komisi satu DPRD Lebak dengan IMC, akan bergeser ke hari senin 9 November 2020 besok.

Pewarta : (Nita)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Disdukcapil Kota Tangsel Nonaktifkan 8.112 Data Kematian