suaramedia.id – Kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, memastikan ijazah asli sang presiden akan ditunjukkan dalam persidangan mendatang. Hal ini disampaikannya menyusul pemeriksaan Jokowi di Mapolresta Solo, Rabu (23/7), terkait laporan dugaan ijazah palsu yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Related Post
Yakup menjelaskan bahwa ijazah SMA dan S1 Jokowi telah disita pihak kepolisian sebagai bagian dari proses investigasi. "Ijazah aslinya, baik SMA maupun kuliah, sudah disita polisi. Ini resmi disita dan konsisten dengan rencana untuk menunjukkannya di persidangan. Jadi, tunggu saja tanggal mainnya. Pasti akan ditunjukkan," tegas Yakup.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, Jokowi menjawab 45 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaan tersebut, menurut Yakup, berfokus pada pendalaman informasi terkait Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi hingga dosen pembimbingnya. "Pak Jokowi dimintai keterangan, total 45 pertanyaan selama tiga jam. Fokusnya pada pendalaman KKN beliau, pembimbing, dan hal-hal terkait," jelasnya.
Lebih lanjut, Yakup menegaskan komitmen tim hukum Jokowi untuk bersikap kooperatif sepenuhnya. Pihaknya siap menghadiri pemeriksaan lanjutan jika dijadwalkan oleh kepolisian. "Pemeriksaan selanjutnya akan kami hormati dan tunggu. Kami sudah sampaikan kesiapan kami. Pak Jokowi sebagai warga negara yang taat hukum pasti akan hadir," tutupnya. Jokowi sendiri diketahui membawa sejumlah dokumen ijazah dari jenjang SD hingga perguruan tinggi saat menjalani pemeriksaan.










Tinggalkan komentar