suaramedia.id – Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPH) tengah mempertimbangkan wacana kontroversial: memangkas durasi ibadah haji menjadi hanya 30 hari. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH RI, Puji Raharjo, mengungkapkan rencana ini saat kunjungan kerja ke Debarkasi Haji Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/6). Ia menyatakan BPH akan meninjau ulang masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi untuk dipersingkat.

Related Post
Puji menjelaskan, efisiensi waktu ini dapat dicapai dengan penataan ulang jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah. Namun, rencana ini membutuhkan pertimbangan matang terkait kesiapan asrama haji dan kemampuan teknis embarkasi. BPH menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan Kementerian Agama, untuk merealisasikan rencana ini, terutama mengingat pengelolaan teknis ibadah haji 2026 berada di bawah kendali BPH di bawah kepemimpinan Mochamad Irfan Yusuf.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, juga mengusulkan pengurangan masa tinggal jemaah haji menjadi 31 hari. Menurut Romo, hal ini dimungkinkan dengan dukungan regulasi baru dan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Usulan ini tentu saja memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan, mengingat selama ini durasi ibadah haji lebih dari 40 hari. Apakah rencana ini akan terealisasi dan bagaimana dampaknya terhadap jemaah haji? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.










Tinggalkan komentar