Gibran Didesak Mundur Usai Putusan MA!

Gibran Didesak Mundur Usai Putusan MA!

suaramedia.id – Polemik mengenai keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini memasuki babak baru yang memanas. Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA milik Gibran tidak sah, gelombang desakan untuk mundur pun mulai bermunculan dari berbagai kalangan politik.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, secara tegas melayangkan desakan agar Gibran Rakabuming Raka segera melepaskan jabatannya sebagai Wakil Presiden. Menurutnya, langkah pengunduran diri merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan polemik hukum yang tengah menyelimuti legitimasi pendidikan sang Wapres.

Gibran Didesak Mundur Usai Putusan MA!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Sejak putusan MK kemarin, saya sudah sampaikan bahwa lebih baik GRR (Gibran Rakabuming Raka) mundur. Dengan begitu, persoalan ini bisa segera ditutup dan bangsa kita bisa fokus mengurus hal lain demi kepentingan rakyat," ujar Andreas saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (31/10/2026).

Andreas menambahkan bahwa sejak proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai, ia sudah memiliki dugaan kuat mengenai persoalan ini. Ia menilai, kasus ini berpotensi mengungkap fakta terkait status kualifikasi pendidikan atau penyetaraan ijazah SMA yang dimiliki oleh Gibran.

Sebelumnya, isu mengenai keabsahan ijazah ini telah menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Putusan MA yang membatalkan status penyetaraan ijazah tersebut kini menjadi landasan kuat bagi pihak-pihak yang menuntut transparansi dan kepastian hukum terkait syarat administrasi jabatan publik di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar