Bikin Miskin Perusahaan Pembakar Hutan!

Bikin Miskin Perusahaan Pembakar Hutan!

suaramedia.id – Komisi IV DPR RI mendorong langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti menjadi dalang di balik bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyarankan agar keuntungan ekonomi yang didapat korporasi nakal tersebut dirampas oleh negara sebagai bentuk hukuman yang menjerakan.

Langkah ekstrem ini dinilai sangat krusial untuk memberikan efek jera, terutama bagi korporasi yang kerap melakukan pelanggaran serupa secara berulang. Menurut Alex, penegak hukum tidak boleh hanya terpaku pada sanksi standar, melainkan harus berani menerapkan dakwaan kumulatif guna memperberat hukuman.

Bikin Miskin Perusahaan Pembakar Hutan!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Ada laporan yang menunjukkan bahwa beberapa korporasi diduga menjadi pelaku karhutla secara berulang. Seharusnya, perusahaan-perusahaan ini dijerat dengan dakwaan kumulatif dan hukuman maksimal, lengkap dengan pidana tambahan berupa perampasan keuntungan ekonomi yang mereka peroleh," tegas Alex dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Lebih lanjut, politisi ini menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memburu pelaku di balik layar. Ia meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera berkoordinasi intensif dengan penyidik Mabes Polri. Kerja sama ini bertujuan untuk melacak dan menelusuri rekam jejak korporasi yang memiliki riwayat keterlibatan dalam kasus karhutla di masa lalu.

Melalui pendekatan ini, diharapkan tidak ada lagi perusahaan yang merasa "aman" meski telah merusak ekosistem hutan demi keuntungan finansial semata. Perampasan aset dan keuntungan ekonomi diharapkan menjadi senjata ampuh untuk memutus rantai perusakan lingkungan yang dilakukan oleh sektor swasta.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar