suaramedia.id – Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, menyatakan kesiapannya untuk menantikan jalannya persidangan perdana Roy Suryo dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rismon secara terang-terangan mengucapkan selamat bersidang kepada Roy, seraya mendesak agar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mempersiapkan dan menghadirkan saksi, ahli, serta bukti-bukti yang kuat untuk meyakinkan bahwa klaim ijazah Jokowi palsu.

Related Post
Sidang perdana yang akan menyeret Roy Suryo ke meja hijau ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026. Rismon menegaskan pentingnya bagi Roy untuk tidak hanya hadir, tetapi juga membawa semua elemen pembuktian yang dapat memperkuat keyakinannya.

"Ya selamat bersidanglah. Gitu. Artinya semangat, ajukan bukti, saksi, ahli," ucap Rismon saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (15/9/2026), seperti dilansir oleh suaramedia.id.
Bagi Rismon, jika Roy Suryo berhasil memenangkan persidangan ini, hal tersebut akan menjadi preseden positif dan pembelajaran berharga bagi publik. Kemenangan itu akan membuktikan bahwa klaim yang sebelumnya disampaikan Roy Suryo bukan sekadar tudingan tanpa dasar, melainkan berhasil dibuktikan dengan landasan bukti-bukti yang kokoh dan diperkuat oleh keterangan saksi serta ahli yang kredibel.
Perkara ini bermula dari tudingan Roy Suryo yang secara konsisten menyatakan ijazah Presiden Jokowi adalah palsu, sebuah klaim yang telah memicu perdebatan panjang di ruang publik. Sebelumnya, Roy Suryo bahkan berhasil memenangkan praperadilan terkait ganti rugi, menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti tudingannya. Kini, panggung pembuktian sesungguhnya menanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di mana ia harus membuktikan klaimnya di hadapan hukum.










Tinggalkan komentar