Geger! Pansus Ijazah Gibran Diusulkan DPR?

Geger! Pansus Ijazah Gibran Diusulkan DPR?

suaramedia.id – Polemik mengenai keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke permukaan. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Eka Widodo, melontarkan usulan mengejutkan agar parlemen segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menanggapi dinamika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah tersebut.

Langkah ini diusulkan sebagai bentuk evaluasi mendalam terhadap proses verifikasi persyaratan administratif calon pemimpin negara. Hal ini dipicu oleh adanya catatan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Meski dalam putusan tersebut MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena alasan kedudukan hukum (legal standing), namun terdapat poin pertimbangan yang dianggap krusial.

Geger! Pansus Ijazah Gibran Diusulkan DPR?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Eka Widodo menyoroti bagian pertimbangan hakim yang menyebutkan bahwa dalam persidangan, MK tidak menemukan bukti yang meyakinkan terkait kepemilikan ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri milik Gibran yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan minimal tamat SLTA atau sederajat.

"Pertimbangan dari MK ini harus menjadi perhatian serius bagi lembaga-lembaga negara yang memegang kewenangan konstitusional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden telah terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," ujar Eka sebagaimana dikutip dari suaramedia.id.

Usulan pembentukan Pansus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan menjadi pelajaran berharga bagi sistem verifikasi calon pejabat negara di masa mendatang, agar celah-celah administratif serupa tidak terulang kembali dalam proses demokrasi Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar