suaramedia.id – Mayoritas masyarakat Indonesia secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Hasil survei terbaru yang dirilis oleh Center for Indonesian Strategic Action (CISA) menunjukkan angka mengejutkan, di mana 81,2 persen responden menginginkan Polri tetap berstatus independen dan profesional, tanpa perlu adanya perubahan struktur kelembagaan yang menempatkannya di bawah naungan kementerian tertentu.

Related Post
Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa, mengungkapkan temuan ini dalam pemaparan hasil survei bertajuk ‘Aspirasi Publik Terhadap Reformasi Kelembagaan Polri’ di Aryaduta Suites, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/1/2026). Menurutnya, penolakan publik terhadap ide ini sangat kuat dan merata.

"Kategori tidak setuju mencapai 65,5 persen, dan jika digabung dengan kurang setuju (15,7 persen), maka total penolakan publik atau wacana Polri di bawah kementerian mencapai 81,2 persen responden," jelas Herry Mendrofa, merinci data survei yang dilakukan lembaganya.
Lebih lanjut, data CISA memperlihatkan bahwa dari total 81,2 persen penolakan tersebut, 65,5 persen responden secara eksplisit menyatakan tidak setuju, sementara 15,7 persen lainnya cenderung kurang setuju. Di sisi lain, tingkat persetujuan terhadap gagasan ini tergolong sangat rendah.
Hanya 4,2 persen responden yang menyatakan setuju dan 1,1 persen sangat setuju, sehingga total persetujuan hanya mencapai 5,3 persen. Sementara itu, 7,4 persen responden menyatakan cukup setuju, dan 6,1 persen lainnya memilih untuk tidak memberikan jawaban.
Temuan ini mengindikasikan kuatnya keinginan masyarakat agar Polri tetap menjadi lembaga yang mandiri, bebas dari intervensi politik kementerian, demi menjaga profesionalisme dan netralitasnya dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.










Tinggalkan komentar