suaramedia.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dengan tegas membantah tuduhan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dialamatkan kepadanya. Ia bahkan melontarkan keyakinan kontroversial bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima informasi yang keliru terkait kasus yang kini membelitnya.

Related Post
Dalam pernyataannya pada Jumat (18/9/2026), Febrie menegaskan bahwa selama berkarir, ia tidak pernah sekalipun meminta proyek dari pemerintah. "Saya yakin Presiden mendapatkan masukan yang salah atas perkara ini," ujarnya, menggarisbawahi keyakinannya. Ia menambahkan, rekam jejaknya selama 33 tahun di Kejaksaan Agung, khususnya sebagai Jampidsus, bersih dari catatan pelanggaran atau hukuman pengawasan, membuktikan integritasnya.

Selama memimpin ‘Gedung Bundar’ – sebutan untuk kantor Jampidsus – Febrie mengklaim telah membawa perubahan signifikan dan menorehkan banyak prestasi. Di bawah kepemimpinannya, jajaran Jampidsus berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi kakap, yang berujung pada pengembalian aset negara senilai ratusan triliun rupiah. Data mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus-kasus besar tersebut, menurutnya, tersimpan rapi dalam database Jampidsus.
Merasa "digorok" atau "digembosi" oleh tuduhan pemerasan dan TPPU, Febrie menyuarakan kekecewaannya. Ia merasa ironis dituduh melakukan kejahatan serupa dengan yang selama ini ia berantas. "Saya tidak punya IUP tambang, saya tidak pernah minta proyek pemerintah, saya tidak pernah punya konsesi sawit, saya tidak pernah minta kuota impor," tegasnya, menantang pihak-pihak yang menuduhnya. Ia menambahkan, "Siapa yang terlibat di situ? Gedung Bundar ada databasenya."
Febrie pun menitipkan pesan kepada para juniornya di Kejaksaan Agung. "Mudah-mudahan, junior-junior saya yang ada di Gedung Bundar akan terus membela kepentingan rakyat dan bangsanya untuk menuju kemakmuran rakyat," pungkasnya, berharap semangat pemberantasan korupsi tetap berkobar di institusi tersebut.










Tinggalkan komentar