Eks Hakim Agung: Seruan Saiful Mujani Penuhi Ciri Makar!

Eks Hakim Agung: Seruan Saiful Mujani Penuhi Ciri Makar!

suaramedia.id – Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun, melontarkan pernyataan keras terkait seruan Saiful Mujani yang dianggapnya telah memenuhi ciri-ciri sikap inkonstitusional. Pernyataan ini muncul menyusul ajakan Saiful Mujani untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tanpa melalui mekanisme konstitusional yang berlaku.

Dalam sebuah tayangan di iNews TV, program Rakyat Bersuara, pada Selasa (14/4/2026), Gayus secara tegas menyatakan pandangannya. "Kalau yang saya lihat di media untuk Bung Syaiful itu saya menemukan ciri-ciri bahwa itu sudah inkonstitusional," ujarnya.

Eks Hakim Agung: Seruan Saiful Mujani Penuhi Ciri Makar!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Gayus menyoroti frasa "tidak perlu impeachment" dalam seruan Saiful Mujani. Menurutnya, proses impeachment adalah satu-satunya jalur yang sah dan sesuai dengan tata negara untuk memberhentikan seorang presiden. "Tapi tidak perlu impeachment, kalimat ini sangat inkonstitusional. Ini pandangan saya ya, sebagai orang yang berlatar belakang hukum," imbuh Gayus, menekankan latar belakang keilmuannya.

Lebih lanjut, Gayus Lumbuun memperingatkan bahwa ucapan Saiful Mujani berpotensi besar menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan penggulingan kekuasaan yang tidak sah. Meskipun makar belum terjadi, potensi hasutan untuk melakukannya sudah sangat jelas. "Ini (makar) berpotensi bisa terjadi. Hasutannya secara gramatikal dinyatakan seperti itu, mari kita turunkan Presiden," tandasnya, menggarisbawahi dampak serius dari pernyataan tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar