suaramedia.id – Kasus kematian terapis remaja berusia 14 tahun di Jakarta Selatan terus bergulir. Pihak kepolisian mengungkap pengakuan mengejutkan dari pihak Delta Spa terkait identitas korban. Menurut keterangan polisi, Delta Spa mengklaim tidak mengetahui bahwa RTA, terapis yang ditemukan tewas di Pejaten, Pasar Minggu, masih di bawah umur.

Related Post
suaramedia.id – Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menjelaskan bahwa pihak spa juga mengaku tidak menyadari adanya perbedaan nama yang tertera dalam dokumen kependudukan yang digunakan RTA saat melamar pekerjaan. Polisi telah menyita KTP dan KK yang bersangkutan sebagai bagian dari penyelidikan. "Dari pihak Delta menyampaikan tidak tahu kalau namanya berbeda, kemudian ternyata di bawah umur," ungkap AKP Citra kepada wartawan, Kamis (16/10).

suaramedia.id – Meski demikian, polisi tidak serta merta percaya begitu saja dengan pengakuan tersebut. AKP Citra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami proses perekrutan yang dilakukan oleh Delta Spa. "Kita perlu melakukan pendalaman juga nih, apakah pada saat rekrutmen disuruhkan atau apa, nah itu yang perlu kita dalami," imbuhnya.
suaramedia.id – Seperti yang telah diberitakan suaramedia.id – sebelumnya, RTA ditemukan tewas di Pejaten Barat, Pasar Minggu, pada Kamis (2/10) lalu. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa polisi tengah mengusut dugaan eksploitasi anak terkait kasus ini. Penyelidikan difokuskan pada proses rekrutmen korban.
suaramedia.id – "Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kita harus memastikan korban ini bagaimana pada saat perekrutan, kita harus tahu semua dulu, kan ada langkah-langkah yang harus kita lakukan," jelas Kombes Nicolas. Pihak kepolisian menjerat kasus ini dengan pasal eksploitasi anak, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini masih terus dalam pengembangan oleh pihak kepolisian.










Tinggalkan komentar