suaramedia.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan gebrakan baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) yang saat ini masih berstatus pilihan, akan segera diarahkan menjadi mata pelajaran wajib bagi seluruh siswa. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Malang, Jawa Timur, Jumat (17/10) malam.

Related Post
Abdul Mu’ti menekankan bahwa kebutuhan akan guru coding dan AI akan meningkat pesat seiring dengan perubahan ini. Oleh karena itu, peran perguruan tinggi sebagai mitra pendidikan menjadi sangat krusial. Selain itu, mulai tahun 2027, bahasa Inggris juga akan menjadi mata pelajaran wajib sejak kelas 3 SD, sehingga pelatihan guru bahasa Inggris menjadi fokus utama pemerintah.

Mendikdasmen juga membuka lebar pintu bagi PTMA untuk berpartisipasi aktif dalam penelitian kebijakan terkait berbagai program pendidikan dasar dan menengah, termasuk pendidikan karakter dan kebiasaan belajar siswa. Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi keagamaan, khususnya kampus Muhammadiyah-Aisyiyah, dianggap penting dalam mengawal reformasi pendidikan nasional.
Saat ini, Kemendikdasmen memiliki lima hingga enam program prioritas yang dapat dijalankan secara kolaboratif bersama PTMA. Program-program tersebut meliputi revitalisasi satuan pendidikan, peningkatan kualitas guru, program pembelajaran mendalam (deep learning), dan pengembangan kebijakan pendidikan yang berbasis kajian akademik yang kuat.
Revitalisasi satuan pendidikan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan sarana prasarana sekolah, tetapi juga mencakup pembenahan sistem manajemen, tata kelola, serta peningkatan kapasitas kepala sekolah dan tenaga pendidik. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,9 triliun untuk merevitalisasi lebih dari 16.100 sekolah pada tahun ini.
Dalam upaya meningkatkan kualitas guru, pemerintah telah menyiapkan 808 ribu kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta memperluas program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru yang belum menyelesaikan studi sarjananya. Pengalaman mengajar kini diakui hingga 70 persen dalam skema RPL.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa setiap kebijakan Kemendikdasmen tidak dibuat secara serampangan, melainkan memiliki dasar filosofis dan kajian yang mendalam. Dengan semangat kemitraan kulturalistik, ia mengajak seluruh pihak untuk memastikan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan otak, tapi juga menumbuhkan karakter.










Tinggalkan komentar