suaramedia.id – Menteri Sekretaris Negara sekaligus Jubir Presiden, Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan mengejutkan terkait rencana pengelolaan ibadah haji tahun 2026. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebagai pengelola utama, namun hal tersebut masih bergantung pada perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji.

Related Post
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat (11/7). "Desain pembentukan BP Haji memang bertujuan agar penyelenggaraan haji diurus oleh badan ini," ujarnya. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah masih menunggu finalisasi RUU Haji yang saat ini tengah dibahas oleh DPR. "Kami belum menerima DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dari DPR, sehingga kami perlu waktu," tambah Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah akan mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa mendatang. "Kami berharap penyelenggaraan haji tahun depan jauh lebih baik," harapnya.
Pada penyelenggaraan haji 1446 H (2025), Kementerian Agama berkolaborasi dengan BP Haji. Namun, sinyalemen pengalihan penuh pengelolaan haji kepada BP Haji pada 1447 H (2026) telah muncul dari beberapa pejabat Kementerian Agama dan BP Haji sendiri. Menteri Agama Nasaruddin Umar bahkan sempat menyatakan bahwa penyelenggaraan haji 2025 adalah yang terakhir dikelola Kementerian Agama.
RUU Haji yang tengah dibahas pun dinilai sebagai momentum krusial untuk menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, bahkan telah menyatakan kesiapan lembaganya untuk bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah pada 2026. "Insyaallah kami siap," tegasnya beberapa waktu lalu. Pernyataan ini semakin menguatkan spekulasi mengenai peran BP Haji dalam penyelenggaraan haji mendatang.










Tinggalkan komentar