suaramedia.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di bawah kepemimpinan Menteri Meutya Hafid, baru-baru ini mengumumkan pemblokiran masif terhadap 13.000 nomor telepon yang terindikasi kuat melakukan praktik penipuan atau scam call. Angka fantastis ini terungkap dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memerangi kejahatan siber yang semakin meresahkan.

Related Post
Yang mengejutkan, ribuan dari nomor-nomor tersebut diketahui menggunakan modus pencatutan nama pejabat publik, termasuk anggota DPR. Meutya Hafid menjelaskan, ada sekitar 3.000 nomor telepon yang berpura-pura menjadi pejabat atau anggota dewan untuk meminta sumbangan. "Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block," tegas Meutya di hadapan anggota dewan.

Tak hanya itu, sekitar 2.500 nomor lainnya juga terlibat dalam berbagai bentuk penipuan digital. Modusnya beragam, mulai dari investasi online fiktif yang menjanjikan keuntungan tak masuk akal, jeratan judi online, penipuan jual beli daring yang merugikan konsumen, hingga kejahatan siber lainnya yang terus berevolusi.
Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Komdigi tidak bekerja sendiri; upaya pemblokiran ini merupakan hasil kolaborasi erat dengan operator seluler untuk memastikan akses terhadap nomor-nomor penipu tersebut terputus.
Meutya Hafid menekankan bahwa jumlah nomor yang diblokir sebenarnya bisa jauh lebih tinggi jika partisipasi masyarakat dalam melaporkan nomor-nomor mencurigakan semakin aktif. Ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penipuan. "Kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor-nomor telepon yang diduga akan menipu itu silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para operator seluler," ujarnya, menyerukan partisipasi aktif publik.
Pemblokiran ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan siber dan sekaligus ajakan bagi masyarakat untuk lebih waspada serta proaktif dalam menjaga keamanan digital. Dengan kerja sama antara pemerintah, operator, dan masyarakat, ruang gerak para penipu diharapkan semakin sempit.











Tinggalkan komentar