suaramedia.id – Seorang suami berinisial H (44) tega membakar rumah istrinya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Insiden yang terjadi Kamis (5/6) ini dipicu oleh rasa cemburu yang membuncah. Informasi yang dihimpun suaramedia.id dari Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, Kamis (12/6), menyebutkan bahwa tersangka beberapa kali mengunjungi rumah istrinya pada hari kejadian.

Related Post
Awalnya, H datang sekitar pukul 08.00 WIB mengantar bubur untuk anaknya yang sakit. Setelah itu, ia kembali sekitar pukul 10.30 WIB memberikan uang jajan. Namun, saat kunjungan kedua, terjadi teguran dari sang istri yang membuat H pergi. Kecurigaan terhadap kedekatan istrinya dengan seorang perempuan memicu kemarahannya.

Sekitar pukul 13.00 WIB, H kembali ke rumah istrinya. Ia mendapati seorang perempuan tengah berbaring di kamar istrinya, yang kemudian memicu pertengkaran. Kecewa dan emosi, H pergi ke warung jamu dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Sekitar pukul 17.50 WIB, dalam kondisi mabuk, H kembali ke rumah istrinya dengan membawa korek api. Ia menyuruh anaknya menelepon sang istri dan mengancam akan melaporkannya ke ketua RT. Jawaban sang istri yang menyatakan tak takut justru memicu amarahnya hingga ia nekat membakar rumah tersebut.
Tragisnya, api tak hanya menghanguskan rumah istrinya, tetapi juga dua rumah di sebelahnya. Setelah kejadian, H melarikan diri dan berhasil ditangkap pada Selasa (10/6) di Kembangan, Jakarta Barat.
"Motifnya cemburu, cekcok antara suami istri yang sudah pisah ranjang sekitar satu tahun," jelas Seala. H dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.










Tinggalkan komentar